WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Polres Balangan telah menyampaikan SPT Tahunan PPA Pribadi 100 persen sebelum batas waktunya berlaku.
Atas pencapaian tersebut Polres Balangan mendapat apresiasi langsung oleh Kepala KPP Pratama Tanjung, Senin (29/1/2024).
“Kami sangat mengapresiasi kepada Polres Balangan yang mana sedemikian rupa telah berkontribusi besar telah menyampaikan SPT Tahunan PPA Pribadi full 100 persen yang pertama kalinya, sebelum batas waktu berlaku yaitu pada tanggal 31 Maret 2024 nanti, tapi ini di bulan Januari sudah full melakukan pelaporan SPT nya, sungguh luar biasa dan harus diapresiasi,” ucap Kepala KPP Pratama Tanjung, Ki Mulyono Purwo Wijoyo saat ditemui awak media.
Kontribusi positif buat negeri tercinta, jelasnya bisa menginspirasi serta memotivasi kepada pelaku pajak yang lain.
“Kami juga berharap dengan adanya kontribusi yang positif buat negeri tercinta ini dan bisa sebagai menginspirasi serta memotivasi kepada pelaku pajak yang lain untuk melakukan pelaporan SPT tahunan agar tepat waktu, yang mana ini adalah suatu tanggung jawab untuk kemajuan negeri kita ini,” harap Ki Mulyono.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin mengucapkan terima.kasih kepada Kepala KPP Pratama yang telah mengapresiasi aksi Polres Balangan.
“Kami sangat berterimakasih atas pencapaian ini, kami juga mengingatkan kepada para personil agar bisa menjalankan tanggungjawab untuk melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu,” pungkasnya. (Muhammad Fadillah)
Baca Juga
Penemuan Korban Tenggelam di Depan Masjid Sabilal Muhtadin Ditemukan