WARTABANJAR.COM – Peringatan dini gelombang tinggi wilayah perairan Indonesia berlaku pada 28 Januari 2023 PUKUL 07.00 WIB – 29 Januari pukul 07.00 WITA.
Gelombang tinggi berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran :
• Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih
dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas
1.25 m)
• Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih
dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas
1.5 m)
• Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21
knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
• Kapal Ukuran Besar seperti Kapal
Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin
lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang
di atas 4.0 m).
Baca Juga
Anjing Liar Berkeliaran di SMPN 2 Martapura Dievakuasi DKPP Banjar







