Miris! Empat Warga Astambul Tega Gilir Seorang Bocah di Banjarbaru, Diancam Penjara Maksimal 15 Tahun

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polres Banjarbaru berhasil mengamankan empat orang pria asal Astambul, Kabupaten Banjar yang merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun.

    Ironisnya, salah satu pelaku masih anak di bawah umur.

    Empat orang tersebut berinisial F (24), MEM (20), M (23) dan anak berhadapan hukum (ABH) (16).

    Tiga di antaranya empat pelaku ini sudah bekerja, satu orang lainnya pengangguran.

    Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut berhasil diungkap Polres Banjarbaru pada Senin (22/1/2024) lalu.

    Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 11 Januari 2024 lalu.

    “Awalnya, dua orang pelaku main bilyar lalu pulang. Di perjalanan pulang, mereka diduga berpapasan dengan korban yang sedang berjalan seorang diri,” ujarnya, Jumat (26/1/2024).

    Lalu, dua pelaku itu menegur dan mengajak korban untuk makan nasi goreng di depan sebuah bank.

    “Setelah itu, korban diajak ke sebuah penginapan di Banjarbaru,” tambahnya.

    Setelah sampai di penginapan, dua orang pelaku lainnya menyusul ke penginapan tersebut.

    “Di penginapan, korban dicabuli oleh empat pelaku secara bergantian,” ujar AKP Syahruji.

    Siang hari usai kejadian tersebut, korban bercerita kepada orang tuanya.

    Orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Banjarbaru.

    Usai melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Banjarbaru dibantu Satreskrim Polres Banjar menangkap keempat pelaku di tempat terpisah.

    Baca Juga :   Rifky dan Anisa Semringah Sabet Gelar Nanang dan Galuh Banjar Kabupaten Banjar Tahun 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI