Penahanan tersebut dilakukan setelah Reyna dan Nyoman diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.
Reyna dan Nyoman ditampilkan dalam konferensi pers langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
KPK menetapkan juga satu tersangka lagi, yakni Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri pemeriksaan sehingga penahanannya ditunda.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







