SM Nekat Tusuk Hadriyani Hingga Terluka, ini Dia Motifnya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Tembus Mantuil, Gang Hariti RT. 16, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (21/1/2024) malam.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial SM (22), warga Jalan Tembus Mantuil, Gang Bersama, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
SM diamankan setelah menganiaya korbannya bernama Hadriyani (38) menggunakan senjata tajam (Sajam) di lokasi tersebut.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban bersama rekannya sedang dalam perjalanan pulang.
Kemudian, tiba-tiba pelaku datang lalu langsung menusuk korban dengan sajam.
“Akibatnya korban mengalami luka tusuk di dada korban sebelah kiri,” ungkap Kanit Reskrim, Rabu (24/1/2024) siang.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban yang terluka.
Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan agar pelaku segera diproses secara hukum.
Setelahnya, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sutoyo S, Gang 22 RT. 15, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (23/1/2024) kemarin.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sajam jenis belati,” papar Iptu Sudirno.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Motif Pelaku Aniaya Korban
Kanit Reskrim juga mengungkapkan, pelaku melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati kepada pelaku.
“Pelaku sakit hati karena masalah uang hasil parkir, hingga akhirnya berujung pada penganiayaan tersebut,” ungkap Kanit Reskrim.
Karena aksinya ini, pelaku diancam Pasal 351 KHUPidana tentang penganiayaan. (Iqnatius)
Editor: Yayu