WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Seorang residivis spesialis bongkar rumah dan toko ditangkap Polres Banjar usai mencuri di PT Kapuas Kencana, Jalan A Yani KM 7, Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pada Minggu, 17 Desember 2023 lalu.
“Pelaku masuk ke dalam kantor PT itu dengan merusak jendela kamar mandi,” ungkap Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji, Senin (23/1/2024) malam.
Pelaku mencuri 5 laptop, uang tunai sebesar Rp 5 juta rupiah, dan emas putih 420 seberat 5 gram yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 61 juta rupiah.
“Korban akhirnya melapor ke Polsek Kertak Hanyar dan pelaku langsung kita buru,” tambahnya lagi.
Pelaku HB (40) warga Kelayan Luar Kota Banjarmasin yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut akhirnya diringkus pihak kepolisian pada Senin (22/1/2024) kemarin.
“HB diamankan di parkiran Pasar Antasari, Kecamatan Banjarmasin,” tutupnya. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi