WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polres Banjar menangkap MA, bos travel umrah PT Nisfa Utama Wisata & Tour yang gagal memberangkatkan 13 jemaah untuk umroh.
Meski sempat kabur, akhirnya MA berhasil diamankan dikediamannya yang berlokasi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Rabu (17/1/2024) lalu.
“Kita melakukan penyelidikan berawal dari laporan salah satu korban,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji pada Selasa (23/1/2024)
MA diamankan beserta barang bukti diantaranya 89 ID CARD, 4 surat pernyataan perizinan perusahaan, 2 buku tabungan dan stempel atas nama PT Nisfa Utama.
Dalam interogasinya, MA mengaku harus menipu para jemaah karena ingin menutup biaya (nombok) pemberangkatan 100 jemaah beberapa bulan yang lalu.
“MA harus nombok saat memberangkatkan 100 jemaah beberapa waktu lalu, jadi ia menggunakan uang dari 13 jemaah itu,” ujarnya lagi.
Salah satu korban, yakni NM menyetorkan uang dengan total Rp. 32 juta untuk umrah secara bertahap dalam waktu kurang lebih 10 hari sejak tanggal 7 Agustus 2022.
Kemudian, pada bulan 15 September 2023, NM mengikuti manasik umrah yang dilakukan di sebuah hotel berbintang kota Banjarbaru.
“Setelah manasik, dijanjikan berangkat umrah pada 6 Oktober 2023,” tambahnya lagi.
Hingga tanggal 6 Oktober 2023, keberangkatan umrah dibatalkan dengan alasan ada kendala di kedutaan. Lalu korban pun dijanjikan akan berangkat pada 8 Oktober 2023.
“Namun korban tidak berangkat hingga tanggal 15 Oktober 2023,” sambungnya.