Bos Travel Umrah PT Nisfa Utama Wisata & Tour Ditangkap Polres Banjar, Ini Kasusnya

“Namun korban tidak berangkat hingga tanggal 15 Oktober 2023,” sambungnya.

Akhirnya, korban pun meminta uang yang sudah ia setorkan sebesar Rp. 32 itu agar dikembalikan oleh pihak penyedia jasa tersebut.

Namun, hingga tanggal 20 November 2023, tidak ada tanda-tanda pengembalian dana yang sudah korban setorkan dan akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian. (nurul octaviani)

Editor: Erna Djedi