Kemudian, pada bulan 15 September 2023, NM mengikuti manasik umrah yang dilakukan di sebuah hotel berbintang kota Banjarbaru.
“Setelah manasik, dijanjikan berangkat umrah pada 6 Oktober 2023,” tambahnya lagi.
Hingga tanggal 6 Oktober 2023, keberangkatan umrah dibatalkan dengan alasan ada kendala di kedutaan. Lalu korban pun dijanjikan akan berangkat pada 8 Oktober 2023.
“Namun korban tidak berangkat hingga tanggal 15 Oktober 2023,” sambungnya.
Akhirnya, korban pun meminta uang yang sudah ia setorkan sebesar Rp. 32 itu agar dikembalikan oleh pihak penyedia jasa tersebut.
Namun, hingga tanggal 20 November 2023, tidak ada tanda-tanda pengembalian dana yang sudah korban setorkan dan akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi







