Selain melakukan penyisiran, ia juga sudah menjalin berkomunikasi dengan warga pesisir Sungai Martapura melalui radio antar penduduk Indonesia (RAPI).
“Kita juga memantau melalui RAPI, kalau-kalau ditemukan,” katanya.
Sesuai dengan prosedur tetap (Protap) yang berlaku, pencarian orang tenggelam memiliki batas waktu maksimal, yakni 3 hari 3 malam.
“Biasanya dalam dua hari korban sudah ditemukan, mohon doanya,” tutup Fakhtar. (nurul octaviani)
Editor: Yayu







