Disebutkan juga, kredit diperuntukkan bagi CASN/ASN/PNS/PPPK/Pegawai PDAM dan Pensiunan.
“Syarat dan Ketentuan Berlaku. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor cabang terdekat,” lanjut Bank Kalsel di laman Instagramnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







