Laka Maut Fortuner vs Minibus BPD Tapin, Sopir Fortuner di Bawah Umur Diamankan di Polres Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polres Banjarbaru menyelidiki kasus Fortuner vs Minibus yang terjadi di Jalan A Yani KM 29, Landasan Ulin Banjarbaru pada Kamis (18/1/2024) subuh.

    Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya D. Putra melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum), Ipda Junaedi menyatakan sopir fortuner dengan nopol DA 12 IA dikemudikan anak di bawah umur berinisial AJ (16)

    “Kebetulan Fortuner dikemudikan anak di bawah umur,” ujarnya kepada beberapa awak media, Kamis (18/1/2024) pagi.

    Pengemudi fortuner pun diamankan di Polres Banjarbaru dan didampingi orangtua guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

    “Diamankan di Polres Banjarbaru dan didampingi orangtuanya karena masih di bawah umur,” ujarnya lagi.

    Ia juga mengonfirmasi rombongan minibus merupakan rombongan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Tapin Tengah berjumlah 19 orang, terdiri dari 18 orang anggota BPD dan 1 orang sopir.

    Dari hasil olah TKP, minibus hendak berputar arah di u-turn Mekatani, namun karena tak cukup ruang, minibus mundur sebelum berputar untuk mengambil ancang-ancang.

    “Lalu datang fortuner dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi tabrakan, minibus terguling, dan dua orang di minibus terpental keluar,” sambung Ipda Junaedi.

    Dua orang yang terpental tersebut merupakan sopir dan ketua BPD Pandulangan. Keduanya mengalami luka robek dan meninggal dunia.

    Pihak kepolisian akan mendalami insiden ini dengan pemeriksaan saksi-saksi. (nurul octaviani)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Korban Kebakaran Alalak Tengah, Bahrudin Tak Sempat Selamatkan Harta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI