Polsek Simpang Empat Polres Banjar Gulung Dua Pria Komplotan Pengedar Sabu

Usai pengangkapan MM (32) pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap pelaku lain berinisial AA (35), warga Banjarmasin pada Selasa (16/1/2024) malam.

“Dari penangkapan AA kita berhasil mengamankan 100,31 gram sabu-sabu dan sepeda motor,” tambahnya.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini dan memerintahkan untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Polres Banjar selalu berkomitmen untuk terus menegakkan hukum demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (nurul octaviani)

Editor: Erna Djedi