WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu di Jalan A Yani, KM 76, Desa Batu Balian Kabupaten Banjar pada Senin (15/1/2024) malam.
Penangkapan pengedar berinisial MM (32) itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Empat, AKP M Alhamidie.
“Setelah mengamankan pelaku di jalan, personel melakukan penggeledahan di rumahnya,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan 8 paket plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bersih 34,79 gram, timbangan digital, handphone dan beberapa barbuk lainnya.
Baca jug: Siskaeee Terancam Dijemput Paksa, Polisi Kirim Panggilan Kedua
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.







