Mabuk dan Ngamuk Bawa Sajam, Warga Kabupaten Banjar diamankan Polsek Banjarbaru Utara

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang pria berinisial MT (21) warga Kabupaten Banjar diamankan Polsek Banjarbaru Utara lantaran mengamuk saat mabuk sambil membawa senjata tajam.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/1/2024) di Jalan Taman Gembira, Guntung Paikat Banjarbaru dan beruntungnya tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.

    Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono membeberkan kronologi kejadian dan penangkapan MT.

    “Kronologi berawal ketika para saksi sedang nongkrong minum kopi dari penjual kopi keliling,” ujarnya pada Rabu (17/1/2024) sore.

    Baca juga: Videonya Sempat Viral, 2 Remaja Putri Duel Gunakan Celurit Jadi Tersangka, Salah 1 Alami 29 Jahitan

    Dari jauh, MT (21) datang dari RTH Taman Gembira ke arah ex Pasar Bauntung Banjarbaru dalam keadaan mabuk.

    “Saksi melihat MT ini menari-nari, berteriak, ngamuk, dan berjoget-joget di jalanan,” pungkas Kompol Yopie Andri Haryono.

    Merasa situasi tidak aman, saksi dan teman-temannya memilih pergi menjauh dari pelaku yang sedang berteriak dan mengamuk.

    Namun, pelaku malah mendatangi saksi dan menodongkan sebilah senjata tajam pisau dengan panjang 7,5 sentimeter.

    “Melihat ada sajam, saksi berusaha merebut sajam itu dan menyimpannya kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Banjarbaru Utara,” jelasnya lagi.

    Personel Polsek Banjarbaru Utara yang sedang bertugas langsung mencari dan mengamankan pelaku untuk dilakukan proses hukum.

    Pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (nurul octaviani)

    Baca Juga :   Dukung Efisiensi Anggaran, DPRD Kalsel Tingkatkan Kinerja Pengawasan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI