WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, menyatakan tekad untuk memberantas peredaran miras di Kabupaten Tanah Laut.
Hal itu disampaikan Kapolres saat mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti miras yang telah berhasil disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, senin (15/1/2024).
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari dampak negatif miras,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku peredaran miras ilegal dan mendorong masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya miras.
Pemusnahan dipimpinoleh Pj. Bupati H. Syamsir Rahman didampingi Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., bersama, dan Forkopimda Tanah Laut. Acara ini berlangsung di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pada Senin (15/1). (ernawati)
Editor: Erna Djedi







