Tata cara pendaftaran, calon PHD mengajukan kelengkapan berkas sebagai berikut:
1. Surat permohonan kepada Gubernur (format tersedia)
2. Rekomendasi dari atasan langsung
3. Fotokopi KTP yang sah dan masih berlaku
4. Fotokopi ijazah terakhir dilegalisir
5. Fotokopi sertifikat pembimbing manasik dari instansi yang berwenang dalam hal ini Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama RI yang bekerja sama dengan instansi/lembaga terkait (bagi PHD pembimbing haji).
6. Daftar riwayat hidup
7. Pasfoto berwarna 3 lembar
8. Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
9. Pakta integritas bermaterai 10.000 (format tersedia)
10. Surat keterangan catatan kepolisian.
11. Surat tanda registrasi dan surat izin praktik sebagai dokter atau tenaga keperawatan (bagi PHD layanan kesehatan). (ernawati)
Editor: Erna Djedi