KPK Sebut Harun Masiku Masih Hidup, Yakin Bisa Menangkap

Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Kamis (28/12/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku (HM).

“Sebagai tindaklanjut penyidikan dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan Tersangka HM, besok Kamis (28/12), tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan,” ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023). (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi