WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pelayanan publik termasuk kesehatan mengikuti hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Seperti pengumuman Puskesmas Banjarbaru Utara. Pelayanan Puskemas diliburkan selama dua hari.
Pada 25 Desember 2023 Libur Nasional Hari Raya Natal 2023 dan 26 Desember 2023 Cuti Bersama Hari Raya Nätal 2023.
Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Banjarbaru Utara buka kembali pada
27 Desember 2023.
Libur dan cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).













