WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar sudah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan dan satgas di sekolah.
Tim ini bertugas untuk mencegah perundungan atau bullying terjadi di sekolah. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dengan persentase 76,38 persen di semua jenjang pendidikan.
Serta ketersediaan program pencegahan kekerasan dan alokasi anggaran tahun 2024.
āKebijakan ini memberikan perlindungan kepada hak-hak anak, sehingga tumbuh kembangnya baik sesuai bakat dan potensinya,ā ujar Kepala Disdik Kabupaten Banjar Liana Penny.
Hal ini diungkap dalam apel kerja gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar digelar dengan petugas dari Dinas Disdik di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (11/12/2023) pagi.
Pencegahan perundungan sesuai program merdeka. Yakni Merdeka Belajar episode 25 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Program ini bertujuan untuk mengatasi dan mencegah kasus kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi.(ip banjar)
Baca Juga
Persiapan Haul Abah Guru Sekumpul ke-19, Jemaah Dibagi Stiker
Editor Restu