Untuk itu, katanya, ke depan mudah-mudahan kegiatan redistribusi aset, dapat berjalan semakin baik, sehingga memberikan peluang masyarakat untuk melakukan peningkatan kesejahteraan.
“Dengan sinergi dan kolaborasi baik yang terjalin di antara para pemangku kepentingan daerah, berbagai reformasi regulasi sektor pertanahan dapat terus dikembangkan dengan membawa semangat untuk mewujudkan keadilan agraria,” tambahnya. (MC Kalsel)
Editor: Yayu







