WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Razia terhadap aktivitas tambang emas ilegal dilakukan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan diback up Polsek Aranio dan personil Unit Krimsus Polres Banjar.
Razia digelar Sabtu(02/12/2023) dalam rangka kegiatan Penertiban aktifitas / kegiatan penambangan emas ilegal di kawasan Tahura sultan Adam di wilayah Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar.
Kapolsek Aranio, Ipda Cucu Ariawan, mengatakan Kegiatan Penertiban tentang Penambangan emas secara ilegal di dalam kawasan Tahura Sultan Adam di lakukan di lokasi Munggu Ayunan berada di daerah Sungai luar Desa Tiwingan Baru Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar.
Baca juga: Meriah Nikah Massal di Balai Kota Banjarmasin, Diarak Naik Becak dan Barongsai, Disaksikan Kapolda
Dan dari hasil penertiban ditemukan bekas kegiatan penambangan emas oleh warga yang di lakukan secara manual dengan mengambil batu dari lubang bekas galian.







