WARTABANJAR.COM - Merasa difitnah oleh seorang biduan, pemain organ tunggal yang juga seorang berprofesi sebagai guru di Desa Lawang Uru Kecamayan Banama Tingang, Pulang Pisau, melapor ke Polda Kalteng. LN (53) merasa tidak terima atas postingan AS (25) seorang biduan dangdut warga Desa Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) Kabupaten Gunung Mas yang menuduhnya mencuri sepatu. Sang biduan juga dianggap melakukan penghinaan dengan kata-kata yang kasar di media sosial facebook. LN kemudian curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Cak Sam dan meminta AS.meminta maaf serta mengklarifikasi postingannya.bahwa itu tidak benar. Karena AS berdomisili di Tumbang Miri, Cak Sam.kemudian menghubungi Polsek Kahut jajaran Polres.Gunung Mas agar memanggil AS untuk diklarifikasi terkait postingannya. AS juga mendapat pembinaan agar bijak bermedia sosial. Setelah dilakukan pembinaan, akhirnya AS menyadari kesalahannya dan bersedia meminta maaf ke LN dan.berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Cak Sam mengingatkan, jika ada masalah apapun dan dengan siapapun jangan diunggah di media sosial, apalagi dengan kata-kata yang tidak baik atau menuduh seseorang di media sosial tanpa ada bukti.(humas) Baca Juga Minuman Beralkohol dan Tuak Disita Sat Pol PP Banjarbaru Editor Restu