Petugas melakukan kegiatan non Yustisi pemasangan papan larangan berjualan di bahu jalan di empat titik.
Keempat titik tersebut, yakni depan SMPN 9 Banjarbaru, jalan arah Bandara Syamsudin Noor, Jalan Sungai Ulin, dan depan Puskesmas Sungai Ulin. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







