Laporan Dugaan Hoax Rocky Gerung Bakal Dicabut, Alasan Polisi Tetap Teruskan Pengusutan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoax) dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung akan dicabut oleh pelapornya.

Meski adanya pencabutan laporan terkait kasus tersebut, polisi menyatakan tetap melanjutkan mengusut kasus yang sudah masuk tahap penyidikan.

“Penyidikan (kasus) tetap jalan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).

Ramadhan menjelaskan bahwa alasan pihak kepolisian tetap melanjutkan pengusutan kasus tersebut dikarenakan kasus yang ditangani bukan merupakan delik aduan.

Baca juga: Menkeu Ungkap Utang Luar Negeri Kementerian Pertahanan Capai Ratusan Triliun Rupiah