Fakta Baru Jatuhnya Pesawat Tempur TNI di Pasuruan

“Kenapa ada seorang kolonel administrasi ikut penerbangan? Seharusnya, (kolonel) administrasi tidak boleh ada dalam penerbangan latihan tersebut.”

Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa sejatinya Alutsista (alat utama sistem pertahanan) tersebut bisa dipergunakan secara profesional dan proposional. Sehingga uang rakyat yang digunakan untuk membeli alutsista itu benar-benar dioptimalkan penggunaannya.

“Artinya, seorang prajurit TNI AU harus profesional dan proporsional menggunakan Alutsista yang diperuntukkan untuknya. Tentu hal itu tidak terbatas pada TNI AU saja, tapi juga berlaku untuk TNI AD dan TNI AL,” papar Purnawirawan TNI AD dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati memberikan penjelasan terkait perwira dari Korps Administrasi dalam pesawat EMB-314 Super Tucano yang jatuh di Keduwung, Puspo, Pasuruan, Kamis (16/11/2023). Dua pesawat tempur ringan EMB-314 Super Tucano mengalami kecelakaan saat latihan terbang formasi.

Namun, dari empat perwira dalam dua pesawat itu, salah satu di antaranya Kolonel (Adm) Widiono yang merupakan perwira administrasi. Sementara itu, tiga lainnya perwira Korps Penerbang Tempur. (humas)

Editor Restu