Fakta Baru Jatuhnya Pesawat Tempur TNI di Pasuruan

    WARTABANJAR.COM – DPR RI tuntut adanya evaluasi atas kejadian jatuhnya pesawat tempur milik TNI AU, Super Tucano di Pasuruan, Jawa Timur.

    Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menilai ada prosedur yang harus dievaluasi.

    Hal itu dibuktikan adanya satu fakta terakhir bahwa terjadi pencopotan jabatan Danlanud (komandan lapangan udara) Abdulrachman Saleh, Malang.

    “Dengan fakta tersebut berarti ada SOP (standard operational procedure) yang dilanggar, yakni kenapa ada seorang kolonel administrasi (Kol.adm) ikut penerbangan? Seharusnya, (kolonel) administrasi tidak boleh ada dalam penerbangan latihan tersebut, kalau memang itu dikatakan sebagai latihan,” ungkap Lodewijk kepada Parlementaria usai rapat paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (22/11).

    Baca Juga

    Pengendara Sepeda Motor Ditegur Dishub Saat Merokok

    “Kenapa ada seorang kolonel administrasi ikut penerbangan? Seharusnya, (kolonel) administrasi tidak boleh ada dalam penerbangan latihan tersebut.”

    Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa sejatinya Alutsista (alat utama sistem pertahanan) tersebut bisa dipergunakan secara profesional dan proposional. Sehingga uang rakyat yang digunakan untuk membeli alutsista itu benar-benar dioptimalkan penggunaannya.

    “Artinya, seorang prajurit TNI AU harus profesional dan proporsional menggunakan Alutsista yang diperuntukkan untuknya. Tentu hal itu tidak terbatas pada TNI AU saja, tapi juga berlaku untuk TNI AD dan TNI AL,” papar Purnawirawan TNI AD dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal ini.

    Baca Juga :   Kebangetan! Dipicu Perselingkuhan Sesama Anggota KKB, Malah Serang dan Bakar Rumah Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI