Pada saat melakukan VCS, semua berjalan normal hingga akhirnya VCS dimatikan oleh pelaku.
Usai VCS dimatikan, pelaku kemudian mulai memberikan ancaman kepada dirinya.
“Ternyata pada saat VCS itu, aksi saya direkam dan diancam mau disebarkan. Kalau mau video itu dihapus, saya harus membayar sejumlah uang kepada pelaku,”
ucapnya.
Tak ingin video tersebut tersebar, lanjut HT, dirinya kemudian memberanikan meminta pertolongan kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, lpda H Samsudin atau kerap disapa Cak Sam.
“Alhamdulillah sidin (Cak Sam,red) cepat bertindak membantu dan video saya dihapus oleh pelaku. Saya kapok dan memang ini kesalahan saya. Saya tidak akan melakukannya lagi,” tandasnya.(humas)
Editor Restu







