Rapat Paripurna DPRD Tanbu Setujui Penetapan Program Pembentukan Perda 2024

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani memimpin Rapat tersebut, Senin (13/11/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu.

Pada Propemperda tersebut ada dua Raperda inisiatif DPRD, dan 10 Raperda Eksekutif.

Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar di wakili Sekda Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan, atas nama eksekutif menyampaikan penghargaan dan terimakasih dengan di laksanakanya Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2024.

Ia mengatakan sebagaimana disepakati bersama bahwa setiap peraturan daerah akan diimplementasikan langsung SKPD pengusul. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati dan sebagainya.

“Kami berjanji, jika Raperda tersebut nantinya di sahkan, maka kami eksekutif siap melaksanakan Perda demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” ujarnya.

Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani berharap Propemperda tahun 2024 dapat terbentuk dan terlaksana dengan baik.

Agar tujuan pembentukan Propemperda dapat tercapai yakni untuk kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

“Semoga kerja keras kita dalam melaksanakan amanat rakyat mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang pada ujungnya meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (didi)