“Dalam hal ini tentunya adalah tujuannya untuk melakukan efisiensi dan efektivitas dalam langkah-langkah proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik,” jelasnya.
Namun Trunoyudo tidak menyampaikan lebih lanjut apakah balasan yang diterima itu merupakan persetujuan KPK untuk supervisi atau hal lainnya.
“Saya tidak bisa masuk ke ranah teknis taktis ya. Artinya langkah koordinatif telah dilaksanakan dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi, penghargaan, kepada KPK RI dan kemudian langkah ini tujuannya untuk efisiensi dan efektivitas proses penyidikan,” tandasnya.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah merespon surat yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya terkait supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







