Contohnya, masih tingginya angka kemiskinan di desa, angka stunting, perluasan akses layanan kesehatan, masih tingginya angka pengangguran dan lainnya.
“Maka dari itu penggunaan dana desa 2024 mendatang diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.”
“Selain itu, prioritas penggunaan dana desa dilaksanakan melalui swakelola dengan mendayagunakan sumber daya lokal desa, diutamakan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa dan dialokasikan untuk upah pekerja paling sedikit 50 persen dari dana kegiatan tersebut,” imbuh Wahyu. (MC Kalsel)
Editor Restu