WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Rumah tersebut yang dimiliki oleh seseorang berinisial E ternyata disewa oleh seorang pengusaha bernama Alex Tirta.
“Pemilik rumah Kertanegara adalah E. Yang menyewa rumah Kertanegara dari E adalah Alex Tirta,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Alex Tirta diketahui merupakan seorang pengusaha yang memiliki Hotel Alexis.
Ia juga saat ini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI periode 2020-2024.
Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan rumah tersebut disewakan kepada Alex Tirta dengan nilai lebih dari setengah miliar rupiah per tahunnya.
“Sewanya sekira Rp650 juta setahun,” ucapnya.







