Modus Penipuan Via Whatsapp di Seruyan Mengaku Bernama Hasan

    WARTABANJAR.COM – Seorang pemuda bernisial FE (29) berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan, Polda Kalteng karena diduga melakukan aksi penipuan.

    Aksi penipuan terbilang unik dengan menyamar sebagai orang yang dikenal korbannya melalui pesan whatsapp, Sabtu (28/10/ 2023).

    Kejadian bermula pada pada 14 September 2023, korban yang menerima pesan singkat whatsapp dari pelaku yang menyamar sebagai “HASAN” kenalan korban.

    Pelaku berhutang sejumlah pulsa kepada korban namun langsung dibayarkan lunas.

    Baca Juga

    Warga Karang Mekar Diringkus Bersama 5 Paket Sabu 

    Kemudian pada 28 September sampai Oktober 2023 pelaku berhutang pulsa kembali dan tidak dibayarkan.

    Pada 7 Oktober 2023 pelaku meminjam uang kepada korban dengan cara ditransfer
    a.n. DR untuk menggenapkan hutang pelaku.

    Pada 25 Oktober 2023 pukul 12.44 Wib korban mendatangi rumah Hasan sebenarnya yang dikenal korban.

    Namun Hasan mengaku tidak tahu menahu masalah peminjaman uang ataupun utang pulsa dan dia juga tidak mengetahui nomor tersebut milik siapa.

    Hasan dan juga korban melaporkan
    kejadian tersebut ke Polres Seruyan.
    Mendapat Laporan tersebut unit Resmob langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

    Diketahui informasi dari saksi DR bahwa ada orang pernah mengambil uang dikios Brilink milik saksi dengan Nomor Rekening yang dilaporkan.

    Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku unit Resmob kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolres Seruyan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Baca Juga :   Remaja Tewas Jatuh ke Selokan Setelah Konsumsi Kecubung Dicampur Mi Instan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI