WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Kota Banjarbaru berhasil meringkus adanya indikasi para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri di eks lokalisasi Pembatuan Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 18.05 WITA.
Penangkapan berasal dari laporan masyarakat yang merasahkan adanya praktek prostitusi di eks lokalisasi Pembatuan.
Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian, yang dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Yanto Hidayat mengamankan dua orang.
Yakni K (33) dan J (31) diamankan bersama barang bukti berupa alat kontrasepsi, pil KB dan alat bukti lainnya.
Berlanjut ke sasaran lain, Seksi Opsdal juga melakukan penindakan di dua lokasi berbeda di Jalan Trikora.







