“Keselamatan masyarakat di Indonesia adalah hal utama, jadi perlu kepastian keamanan setiap produk laut yang diimpor,” kata dia dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Soal biaya pemeriksaan, ia mengingatkan Indonesia hanya perlu mengacu pada hukum internasional. Dalam berbagai aturan internasional ditegaskan, pencemar harus menanggung biaya yang timbul akibat pencemaran.
Untuk itu, Jepang, lanjutnya harus menanggung semua biaya pemeriksaan seafood dari Jepang. Hal ini untuk memastikan keamanan konsumsi seafood tersebut. “Saya mendukung penegakan aturan internasional, termasuk masalah ini,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. (humas)
Editor Restu







