WARTABANJAR.COM – DPR RI mendesak pemerintah membatasi ekspor hasil laut Jepang. Hal ini seiring dengan keputusan Jepang membuang limbah nuklir atau radioaktif PLTN Fukushima ke laut.
Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dengan keputusan Jepang membuang puluhan ribu ton air tercemar radioaktif dari PLTN Fukushima itu.
Berdasarkan data, ekspor seafood merupakan salah satu sumber devisa Jepang dari Indonesia. Jepang mendapatkan 10,3 juta dollar AS dari mengekspor seafood ke Indonesia pada 2022.
Karena itu, pemeriksaan seafood impor dari Jepang, menurutnya wajib dilakukan. Hal tersebut untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Baca Juga







