WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- RH (49) diringkus Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin di area parkir sebuah hotel di Jalan MT Haryono, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (10/10/2023) sore lalu.
Pria tersebut merupakan seorang juru parkir di kawasan itu, merupakan warga Jalan Djok Mentaya, Gang Guntur, Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, saat pelaku diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika.
“Petugas mendapati 1 paket sabu dengan berat 5,08 gram,” ujarnya, Senin (16/10/2023) sore.








