Baca juga: Bedakan di Kuin Cerucuk Hampir Ambruk, Diduga Gara-gara Ini
Wakasat Reskrim mengungkapkan, pihaknya menemukan banyak fakta baru pada saat di Blackhole maupun pada saat tersangka mengendarai mobil hingga korban terlindas oleh mobil tersangka.
Menurut dia, terakita fakta-fakta baru tersebut akan disampaikan saat gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. “Nanti, setelah rekonstruksi akan dilakukan gelar perkara lagi, akan dijelaskan pimpinan,” ucapnya.
Rekonstruksi ini dihadiri pula pengacara tersangka dan kuasa hukum pihak korban. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






