“Data yang terkumpul dalam kurun waktu 12 Juni 2023 s.d 29 September 2023 adalah sebanyak 2.488 data set dari 43 urusan yang terdistribusi ke 45 SKPD dan Biro lingkup Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Muslim.
Dari sebanyak 2.488 data yang terkumpul dan diperiksa, terdapat sebanyak 1.438 data yang telah lolos verifikasi oleh walidata, dan terdapat 1.050 data yang tidak lolos verifikasi paling banyak dikarenakan data tidak valid.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 088 tahun 2023 tentang Satu Data yang disampaikan oleh Kepala bagian peraturan perundang undangan provinsi setda prov. Kalsel.dengan adanya Peraturan Gubernur tersebut diharapkan tata kelola penyelenggaraan satu data lebih terarah.
Pada kegiatan yang di hadiri langsung oleh 120 orang peserta terdiri dari seluruh perangkat daerah lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, seluruh badan perencanaan pembangunan dan litbang kab/kota ini turut menghadirkan narasumber dari Staf Ahli Menteri Ppn Bidang Pemerataan Dan Kewilayahan, Pusat Badan Informasi Geospasial, dan Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







