Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 088 tahun 2023 tentang Satu Data yang disampaikan oleh Kepala bagian peraturan perundang undangan provinsi setda prov. Kalsel.dengan adanya Peraturan Gubernur tersebut diharapkan tata kelola penyelenggaraan satu data lebih terarah.
Pada kegiatan yang di hadiri langsung oleh 120 orang peserta terdiri dari seluruh perangkat daerah lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, seluruh badan perencanaan pembangunan dan litbang kab/kota ini turut menghadirkan narasumber dari Staf Ahli Menteri Ppn Bidang Pemerataan Dan Kewilayahan, Pusat Badan Informasi Geospasial, dan Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







