“Tidak benar itu pelakunya (penyebar video beras plastik) sudah ditangkap dan mengaku, semoga diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk pencemaran kepada negara, makanya sebelum melakukan sesuatu
dipertimbangkan dengan matang apalagi sekarang sudah ada UU ITE, yang berbau hoax dan fitnah tanpa dasar dan fakta bisa diproses hukum,” kata Alex.
Disinggung mengapa nasi dari beras SPHP bulat sempurna tidak hancur juga kenyal seperti bola karet dan memantul saat dibanting ke lantai sehingga seolah-oleh ada unsur plastik atau karet, Alex mengatakan tidak bisa diasumsikan seperti itu.
Hal itu tidak bisa diasumsikan dengan cara-cara konvensional seperti itu dan harus dibuktikan secara ilmiah dan klinis dicek di laboratorium.
Dalam video itu pemilik akun Yongki Pradika meminta maaf pada masyarakat Muara Enim juga Badan Pangan Nasional serta pihak terkait lainnya karena video yang
dia buat viral.(humas)
Editor Restu







