Viral Pelaku Tabrak Lari Nyebur ke Sungai Depan Polsek Gambut, Begini Akhirnya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Pihak kepolisian akhirnya menangani kasus pengejaran terduga pelaku tabrak lari yang menceburkan diri ke sebuah sungai yang ada di depan Polsek Gambut.
Sempat viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran terhadap terduga pelaku tabrak lagi. Terduga pelaku yang menaiki mobil pick up pun pada akhirnya berhenti dan nekat menceburkan diri ke sebuah sungai yang ada di depan Polsek Gambut pada Sabtu (7/10) siang.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji menjelaskan kasus tersebut berakhir dengan damai.
"Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan," jelas AKP H Suwarji, Minggu (8/10) siang.
Baca juga: Kabut Asap di Beberapa Daerah di Kalsel Mulai Mereda
AKP H Suwarji pun membeberkan kronologi kejadian. Kejadian bermula ketika sebuah truk yang dikemudikan Muhammad Mursidi bersentuhan dengan mobil pick up yang dikemudikan Zainuri pada Sabtu (7/10) di Jalan Gubernur Soebardjo, Lingkar Selatan, Gambut.
"Mursidi dan Zainuri mencoba menyelesaikan, namun tidak ketemu titik tengahnya. Lalu, teman-teman Zainuri mencoba membantu," jelas AKP H Suwarji lagi.
Namun, pihak Mursidi menganggap bahwa pihak Zainuri akan menyerangnya dan memicu keributan.
Pihak Zainuri pun berupaya melarikan diri dan membawa mobil pick up yang dikendarai hingga ke Jalan A Yani KM 16,3.
Pihak Mursidi pun melakukan pengejaran hingga salah satu teman Mursidi berpegangan pada spion mobil pick up. Lalu, mobil pick up berhenti tepat di depan Polsek Gambut.
"Lalu teman-teman Mursidi menarik Zainuri dan melakukan penganiayaan berupa pemukulan hingga menyemprotkan cairan WD," jelas AKP H Suwarji lagi.
Pihak Zainuri berusaha melarikan diri dengan cara bercebur ke sungai yang ada di depan Polsek Gambut.
"Pihak Polsek Gambut yang melihat langsung mengamankan dan membawa kedua belah pihak," jelas AKP Suwarji lagi.
Kedua belah pihak pun memilih berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa ada unsur paksaan usai melalui mediasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gambut, Ipda Eko H Ramadhani. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi