WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali disebut dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Kementeri Kominfo.
Dito, kemudian oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai Komisi I DPR diduga menerima aliran dana puluhan miliar dalam sidang lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Dalam sidang di PN Jakarta Pusat pada Selasa (27/9/2023) tersebut, terdakwa kasus BTS Irwan Hermawan mengungkapkan Dito sudah menerima bagian dana sebesar Rp27 miliar dalam pusaran kasus dugaan korupsi tersebut.
Menanggapi itu, Kejaksaan Agung, yang mengusut kasus ini menyatakan akan terus mengawal kasusnya.
Baca juga: Rahmad Darmawan Minta Laskar Antasari Bermain Tenang, Sore Ini Melawan RANS













