WARTABANJAR.COM –Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Buya Amirsyah Tambunan menyindir soal tarif yang dikenakan untuk mengundang dai.
Menurutnya, mengemban tugas untuk berdakwah adalah suci dan mulia.
Saking mulianya, kata Buya Amirsyah, para dai dilarang untuk masang tarif dalam menyampaikan ceramahnya.
Sebab bila memasang tarif, cepat atau lambat, dai tersebut tidak dapat kemuliaan.
“Seperlu-perlunya jangan minta ditarif. Kalau minta, cepat atau lambat, tidak dapat kemuliaan,” ujarnya di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (26/9/2023).
Baca Juga
3 Rumah di Jalan Alternatif Sungai Ulin – Mataraman Terbakar







