WAH! Warga Jakarta Bakal Ganti e-KTP Massal, Ini Penyebabnya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Warga Jakarta bakal rama-ramai mengganti fisik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang saat ini mereka pegang.

Kepala Disdukcapil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan warga Jakarta harus mencetak ulang KTP elektronik setelah status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang,” kata Budi.

Baca juga: CATAT! Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Listrik, PLN Tetap Beri Layanan Optimal