Polres Banjarbaru Kawal Aksi Demo Puluhan Warga Terhadap PT Galuh Cempaka

    Menanggapi hal itu, PT. Galuh Cempaka pun menerima dengan baik apa saja yang menjadi permintaan dari masyarakat dan akan didiskusikan serta dipertimbangkan lebih lanjut dengan jangka waktu balasan surat atau jawaban dari perusahaan paling lambat 1 bulan, terhitung mulai hari ini.

    Namun, selama dalam proses menunggu jawaban surat dari perusahaan, masyarakat diminta untuk tidak memasuki area PT. Galuh untuk mengambil limbah maupun pasirnya.
    Warga yang mendengar tanggapan positif itu pun berjanji akan menyampaikan ke keluarga dan masyarakat yang lain terkait hasil rapat pada hari ini. Mereka juga sepakat untuk selalu menjamin kondusifitas keamanan selama menunggu keputusan dari pihak PT. Galuh Cempaka.

    Di penghujung kegiatan, Kapolsek cempaka juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk saling menghargai dan menghormati atas kesepakatan bersama yang telah disetujui hari ini, tetap bersabar dan semoga keputusan akhir nanti bisa menjadi solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

    Aksi penyampaian aspirasi pun berakhir dengan kondusif, hal tersebut menunjukkan kematangan dalam berdemokrasi serta penggunaan hak berpendapat dengan cara yang sesuai hukum dan etika.

    Polres Banjarbaru akan selalu siap siaga untuk menjaga keamanan maupun ketertiban masyarakat dalam setiap kegiatan yang melibatkan warga. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polisi Ungkap Kronologis Ayah Setubuhi Anak Kandung di Kelayan, Awalnya Dicabuli Rekan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI