WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Gang Aluh Kacil Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan disebuah rumah di Gang Aluh Kacil Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu sekitar pukul 23.15 Wita, Kamis (14/9/2023) kemarin.
Tim berhasil mengamankan dua orang pria yakni DP dan HP yang sedang berada didalam rumah HP. Saat dilakukan penggeledahan, didapati berupa tiga paket narkotika jenis sabu, handphone merk Realme, handphone merk Samsung, pipet kaca yang berisikan narkotika jenis sabu, bong lengkap dengan sedotan, korek api warna unggu.
Diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres, AKP Jonser Sinaga, Jumat (15/9/2023).
Lanjut AKP Jonser Sinaga, kemudian setelah dilakukan pengembangan kerumah DP, kembali ditemukan bungkus plastik klip, timbangan digital.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.
Adapun identitas tersangka, DP (39) merupakan warga Jalan Banyuwangi Rt/Rw. 007/001 Kelurahan Gunung Antasari Kecamatan simpang Empat Tanah Bumbu. HP (37) adalah warga Jalan Raya Batulicin Rt/Rw 001/000 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. (hasby)
Baca Juga : Polres Tanah Bumbu Gelar Pengobatan Gratis, Komitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat
Editor : Hasby