Sebagai informasi, sejak 2020-2023 terdapat 408 laporan polisi dan 884 tersangka sudah ditangkap berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.
Selain itu, Brigjen Pol. Mukti menegaskan Fredy merupakan warga negara Indonesia. “Warga Indonesia, dia warga Kalsel,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Fredy senilai Rp10,5 triliun.
Selain itu, total penyitaan yang dilakukan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini adalah 10,2 ton sabu.
Namun, secara keseluruhan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100-500 Kg. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi







