WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Mabes Polri bersama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, di Shanghai Palace di Jalan Djok Mentaya, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatam Banjarmasin Tengah, Selasa (12/9/2023) sore.

Kegiatan tersebut dilakukan secara bersamaan secara virtual dengan konferensi pers di Mabes Polri, di Jakarta, yang didimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, dan dihadiri oleh para tamu undangan.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerjasama operasi Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait.

Dari pantauan di lapangan, terlihat beberapa aset yang disita pihak kepolisian Polda Kalsel sebagai barang bukti seperti properti hotel, pub, rumah makan, kendaraan bermotot mewah.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaaran dari Tahun 2020 sampai Tahun 2023 mendapat sebanyak 408 Laporan Polisi (LP).

“Dengan barang bukti yang disita sebanyak 10,2 Ton sabu, yang terafiliasi dengan sindikat jaringan Fredy Pratama ini,” ungkap Kabareskrim.

“Sindikat Fredy Pratama ini merupakan sindikat yang cukup besar, dan bahkan mungkin yang terbesar saat ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut, beber Kabareskrim, dari 408 LP tersebut, periode Januari Tahun 2020 sampai Tahun 2023, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 884 tersangka.

“Sedangkan dari perioden Mei Tahun 2023 sampai saat ini, ada sebanyak 39 orang yang berhasil diamankan,” beber Kabareskrim.

Selain itu, papar Wahyu, pihaknya juga menyita aset-aset yang diduga kuat merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari sindikat tersebut adalah sebesar Rp273,43 Miliar.

“Dari hasil penyitan barang bukti narkotika dan juga hasil TPPU tersebut, bila diuangkan mejadi nominal yang sangat fantastis yaitu Tp10,5 Triliun selama Tahun 2020 sampai 2023,” papar Wahyu.

Dari pengungkapan kasus tersebut, kata Kabareskrim, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 51 juta jiwa lebih.

“Dengan estimasi 1 gram sabu digunakan oleh 5 orang pengguna,” kata Kabareskrim.