“Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta,” ucap Djuhandhani.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka Dito diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi







