WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah cukup lama dicari dan masuk Daftar Pencari Orang (DPO), Dito Mahendra dikabarkan berhasil ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan perihal penangkapan Dito Mahendra tersebut.
“Iya (Dito Mahendra sudah ditangkap),” ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Kendati demikian, Djuhandhani belum berbicara banyak mengenai penangkapan buronak kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
Dia hanya menyampaikan tengah berada dalam perjalanan menuju Jakarta.







