Kemenag Targetkan Tetap Pasang Chatra Candi Borobudur, Ini Alasannya

WARTABANJAR.COM, MAGELANG – Kementerian Agama akan tetap melakukan rencana pemasangan chatra atau payung di puncak stupa utama Candi Borobudur.

Sebelumnya, kalangan arkeolog menentang hal itu. Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Marsis Sutopo menyebut pemasangan chatra tidak layak.

Marsis Sutopo mengungkap, pada tahun 2008/2009 pernah ada permintaan pemasangan chatra.

Setelah melalui kajian dan diskusi para ahli, menurut Marsis, disimpulkan chatra tidak layak dipasang kembali karena diragukan keasliannya.

Sementara Kemenag berpendapat lain. Pemsangan chatra tidak hanya dipandang dari sudut pandang arkeologi semata, namun juga dalam perspektif spritualitas agama Buddha.

Hal ini disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo.

Baca juga: Tiga Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Tewas Tertembak di Markasnya

Menurut Wibowo, pemasangan chatra di puncak Stupa Candi Borobudur bagi para tokoh agama dan umat Buddha Indonesia, memiliki makna filosofi sebagai objek persembahan surgawi dan sebagai pelindung.

“Para tokoh agama dan umat Buddha sudah satu kesatuan pandangan bahwa kepingan batu-batu secara nyata ada dan ditemukan di Candi Borobudur,” ungkap Wibowo di sela kegiatan media gathering Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) di Magelang, Sabtu (2/9/2023).

Menurutnya, sebagai payung, Chatra pernah terpasang di tempat yang paling mulia pada masanya.

“Jadi, keputusan untuk memasang kembali Chatra Candi Borobudur merupakan upaya dalam menyempurnakan Candi Borobudur sebagai Pusat Wisata Religi Agama Buddha Indonesia dan Dunia,” kata Wibowo.

Baca juga: Resmi Ditutup Gubernur, Lima Hari Digelar Transaksi Kalsel Expo Capai Rp7,6 Miliar

Saat ini, lanjut pria yang akrab disapa Bowo ini, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag sudah merumuskan konsep Kunjungan Wisata Religi Agama Buddha di Candi Borobudur dengan pendekatan nilai spiritual kebudayaan.

Konsep ini juga memperhatikan kepentingan pelestarian candi sebagai world heritage (cagar budaya), sekaligus sebagai bangunan keagamaan yang suci.